Markaca Sebut Banyak Aspirasi Warga Tidak Terakomodir Dalam Program Pemkot Samarinda

Anggota DPRD Samarinda, Markaca.

Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Makaca melaksanakan reses yang kembali menuai sorotan masyarakat.

Dimana, banyak aspirasi warga yang tidak terakomodasi dalam program Pemerintah Kota Samarinda.

“Lemahnya tindak lanjut dari reses membuat kegiatan ini berpotensi dipandang hanya sebatas formalitas,” katanya, 25 September 2025.

Markaca mengungkapkan, sejumlah usulan masyarakat yang disampaikan dalam forum reses justru terhambat karena tidak terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Padahal, reses merupakan instrumen resmi yang diamanatkan undang-undang untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

“Reses bukan sekadar kegiatan seremonial. Aspirasi warga harus diterjemahkan dalam program konkret, bukan hanya berhenti di catatan,” tegasnya.

Legislator dari Partai Gerindra itu mencontohkan, masyarakat sering mengusulkan pembangunan infrastruktur dasar, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penyediaan fasilitas umum. Namun, jika usulan tersebut tidak masuk ke dalam SIPD, maka peluang realisasinya menjadi kecil. Ia menilai hal ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dewan maupun Pemkot Samarinda.

Selain itu, Markaca mengingatkan bahwa DPRD tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya komitmen pemerintah kota dan organisasi perangkat daerah (OPD). Kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar aspirasi benar-benar dapat diwujudkan menjadi program nyata.

“Kalau hasil reses tidak dikawal dan tidak masuk sistem, otomatis akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap DPRD maupun Pemkot,” ujarnya.

Ia juga menilai, pemerintah kota tidak bisa hanya mengandalkan program OPD yang disusun secara top-down tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, mengabaikan hasil reses sama saja dengan melemahkan fungsi representasi dewan sebagai wakil rakyat.

“Jangan sampai muncul stigma di masyarakat bahwa reses hanya bohong-bohongan. Reses adalah amanat undang-undang, jadi harus diperlakukan serius,” tambahnya.

DPRD Samarinda, lanjut Markaca, berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah kota agar lebih transparan, terbuka, dan konsisten dalam menindaklanjuti hasil reses.

“Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, reses dapat kembali menjadi instrumen strategis dalam menghubungkan masyarakat dengan pemerintah, sekaligus memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan warga di lapangan,” pungkasnya.

Dengan semakin kritisnya publik terhadap kinerja wakil rakyat, optimalisasi reses bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga menyangkut legitimasi politik DPRD dan pemerintah kota di mata masyarakat. Reses yang berjalan baik akan memperkuat kepercayaan publik, sementara yang diabaikan berisiko menimbulkan apatisme dan menurunkan kualitas demokrasi di Samarinda. (Adv/DPRD Samarinda)

Exit mobile version