Warga Pengusaha Ayam Goreng Banjar Keluhkan Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama OPD Pemkot Samarinda, Bahas Penerapan Sistem Satu Arah Di Jalan Abdul Hasan Samarinda.

Samarinda –Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR, perwakilan kecamatan, kelurahan, pelaku usaha, serta warga, Selasa (30/9/2025),

RDP itu dilakukan sebagai untuk menindaklanjutinya penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Kota Samarinda yang mulai berlaku pada 24 September 2025 ini.

Namun, kebijakan tersebut memicu pro dan kontra, sebab keluhan warga dan pelaku usaha yang mengaku terdampak.

Ijul, salah seorang sebagai pemilik Ayam Goreng Banjar, bahkan berencana merumahkan tiga karyawan akibat penerapan sistem tersebut.

“Sejak jalur diubah, pelanggan menurun. Saya terpaksa mengurangi karyawan,” ujarnya.

Keluhan lain datang dari pengusaha karpet, yang menilai kecepatan kendaraan meningkat sehingga membahayakan warga sekitar.

Dampak juga dirasakan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Fahrizal, warga Jalan Abul Hasan, menuturkan waktu tempuhnya saat mengantar anak sekolah melonjak hingga tiga kali lipat.

“Biasanya hanya lima menit, sekarang jadi 15 menit. Kebijakan ini jelas mengganggu,” ungkapnya.

Menjawab kritik itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan SSA diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama saat Pasar Pagi beroperasi. Menurutnya, kapasitas jalan sudah kritis di level E hingga F jika tetap dua arah.

“Dasar hukum kita jelas, mulai dari UU LLAJ hingga aturan Dirjen. Jadi ini bukan keputusan sepihak,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya tanggung jawab pelaku usaha menyediakan kantong parkir karena lahan pemerintah di kawasan itu terbatas.

Dinas PUPR menambahkan bahwa penggunaan bahu jalan sebagai parkir memperburuk kemacetan dan mengurangi efektivitas SSA. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pihaknya akan terus menampung aspirasi masyarakat.

“Keluhan warga sudah kami dengar. Kami akan carikan solusi dan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

RDP menyepakati perlunya sosialisasi lanjutan selama dua pekan ke depan. Meski banyak warga terdampak, sebagian pengguna jalan mendukung SSA karena dinilai memperlancar arus lalu lintas di pusat kota.

DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan agar pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dapat menemukan titik temu, sehingga kebijakan transportasi di Samarinda lebih adil, berimbang, dan berkelanjutan. (Adv/DPRD Samarinda)

Exit mobile version