Proposal Perusahaan Tiongkok untuk Bangun PLTSa di Samarinda Belum Masuk ke Pemkot

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)/ IST

BERI.ID – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda saat ini sedang tahap penjajakan dengan perusahaan asal Tiongkok, Shanghai SUS International, pengembang teknologi pengolahan sampah terbaik nomor dua di dunia.

Rencana ini, jika terealisasi, menjadikan Samarinda sebagai kota ketiga di Indonesia yang menggunakan teknologi pengolahan sampah termal berskala industri setelah Makassar dan Manado.

Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa lokasi PLTSa akan dibangun di kawasan Loa Janan Ilir, di atas lahan milik PT SLJ Global Tbk (SULI) yang bergerak di bidang kehutanan dan industri perkayuan.

Keunggulannya, investor tidak memerlukan lahan tambahan, sehingga beban pemerintah daerah bisa ditekan.

“Kita tidak perlu menyiapkan lahan baru. Itu salah satu keunggulan dari penawaran mereka,” ujar Marnabas, Senin (13/10/2025).

Diketahui, Shanghai SUS International dikenal sebagai perusahaan yang mengoperasikan lebih dari 90 fasilitas pengolahan sampah di berbagai negara, termasuk Dubai, Thailand, dan Vietnam.

Sistemnya menggunakan teknologi waste to energy (WTE) berstandar global, dengan tingkat efisiensi tinggi dan emisi yang minim.

Hanya saja, ia mengakui bahwa hingga kini pihak Shanghai SUS belum menyampaikan proposal resmi sebagai tanda keseriusan berinvestasi.

Apabila sudah maka ke depan pihaknya dapat mulai merancang skema kerja sama, mempelajari kebutuhan teknis, dan menghitung manfaat yang bisa diperoleh dari proyek ini.

Selain itu, yang menjadi tantangan utama yang harus dipenuhi Samarinda kini adalah ketersediaan bahan baku.

Ada syarat minimal 1.000 ton sampah per hari, sedangkan saat ini volume sampah Samarinda baru mencapai sekitar 700 ton per hari.

Untuk itu, Kutai Kartanegara (Kukar) akan digandeng, agar target pasokan terpenuhi.

“Kalau kita kolaborasi dengan Kukar, jumlah sampah yang diolah bisa mencapai 2.000 ton per hari,” ungkapnya.

Pemkot juga membuka opsi lain, mengumpulkan sampah dari Sungai Mahakam.

Rencana ambisius ini mencakup pembelian kapal khusus untuk mengangkut limbah dari sungai dan area muara.

“Selama ini banyak limbah yang hanyut dari kapal atau daerah luar negeri, dan itu bisa kita manfaatkan jadi energi,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terbaru yang mengatur mekanisme proyek PLTSa.

Regulasi ini menjadi dasar legal bagi pemerintah daerah untuk menjalin kemitraan dengan investor asing.

Perpres sebelumnya, nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, tengah direvisi.

Satu pasal penting dalam rancangan Perpres baru disebut akan mengatur kepastian pendataan PLTSa melalui sistem OSS (Online Single Submission), untuk mempercepat proses administrasi investasi.

“Begitu regulasinya keluar, kami siap bergerak,” ujar Marnabas.

Selain menyederhanakan izin, revisi Perpres itu juga menghapus skema tipping fee, yang selama ini menjadi beban APBD, dan menggantinya dengan subsidi pembelian listrik dari PLN, bagi pengembang PLTSa. Mekanisme ini dinilai lebih realistis dan menarik bagi investor. (lis)

Exit mobile version