BERI.ID – Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan keempat tersangka kasus perakitan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa pada 1 September 2025 berinisial MZ, FK, MAG, dan AR sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul).
Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam pembuatan bom molotov.
“Saudara F memindahkan bahan baku berupa jeriken bensin dan membuat sumbu kain, saudara R menyiapkan botol kaca dan memastikan tempat penyimpanan, sementara saudara R lainnya dan saudara A ikut merakit dan membawa bom molotov ke sekretariat himpunan,” jelas Hendri dalam konferensi pers, di Lantai 2 Kantor Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025).
Selain empat tersangka ini, polisi memburu dua orang yang disebut sebagai otak perakitan bom molotov.
Mereka menghubungi tersangka melalui pesan singkat dan mengarahkan agar bom siap digunakan saat aksi berlangsung.
“Dua aktor intelektual ini yang menjanjikan suplai material dan menginisiasi perakitan. Kami sedang memburu mereka secara maksimal,” tegas Hendri.
Keempat mahasiswa ini dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hendri menegaskan bahwa rencana ini murni terkait aksi unjuk rasa, tanpa skenario lain.
“Tugas kami menjaga ketertiban umum agar aksi mahasiswa tetap damai,” ungkapnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji turut mendatangi Polresta Samarinda untuk memastikan keempat mahasiswa diperlakukan secara baik.
“Saya berdiskusi langsung dengan mereka. Mereka ini calon tenaga pendidik, masa depannya masih panjang. Alhamdulillah, Pak Kapolres memperlakukan mereka dengan sangat baik,” kata Seno.
Meski menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum, Seno Aji berharap penegakan hukum berjalan adil dan mempertimbangkan psikologis mahasiswa.
“Ada yang sedang KKN, ada yang semester lima dan tujuh. Upaya hukum seperti penangguhan penahanan silakan diajukan kuasa hukum dan dinilai kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Kaltim itu menyebut Mendagri memberi apresiasi kepada Polda Kaltim dan Polres di daerah yang mampu mengawal aksi unjuk rasa berjalan damai tanpa kerusakan berarti.
“Kami terus berkoordinasi dengan polisi dan TNI. Kalau ada isu aksi lanjutan, kita salurkan melalui dialog,” tuturnya.
Saat disinggung terkait kerugian akibat aksi tersebut ia menyatakan masih dalam batas wajar.
“Ada kerugiannya tapi bisa diatasi dengan baik,” bebernya.
Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unmul, Moh Bahzar, menegaskan kampus tidak akan tinggal diam.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unmul bersama LBH Samarinda akan mendampingi keempat mahasiswa tersebut.
“Kalau ada peluang penangguhan penahanan, tentu kami ajukan. Tapi kami pelajari dulu peran masing-masing mahasiswa, jangan gegabah memberi sanksi akademik,” kata Bahzar.
Ia mengakui sekretariat himpunan mahasiswa digunakan untuk merakit molotov tanpa sepengetahuan kampus.
Evaluasi serius diakuinya akan dilakukan, terlebih Unmul memiliki aturan larangan kegiatan malam.
“Tapi kenapa ini bisa terjadi akan kami telusuri. Ke depan bukan hanya FKIP, semua fakultas akan diperketat pengawasannya,” tegasnya.
Bahzar juga memastikan 18 mahasiswa lain yang sempat diamankan polisi telah dibebaskan dan akan dibina.
“Kami tetap bela hak mahasiswa kami selama mereka belum terbukti bersalah. Prinsip kami jelas: junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tandasnya. (lis)