Pemekaran Wilayah Harus Permudah Pelayanan Warga, Helmi Abdullah Tekankan Kesiapan Pemerintah

SAMARINDA – Rencana pembentukan wilayah administratif baru di Kota Samarinda diharapkan tidak hanya menghasilkan perubahan dalam struktur pemerintahan, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Efektivitas pelayanan publik menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan pemekaran diputuskan.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai setiap perubahan wilayah pemerintahan harus memiliki tujuan yang jelas. Pembentukan struktur baru perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh layanan administrasi yang selama ini menjadi kebutuhan sehari-hari.

Pemekaran dapat menjadi salah satu pilihan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Namun, pelaksanaannya memerlukan kesiapan dari berbagai aspek agar pembentukan wilayah baru tidak justru menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Helmi menjelaskan bahwa rencana pemekaran di Samarinda saat ini belum mencapai tahap pengambilan keputusan. Pemerintah masih perlu melakukan analisis untuk memastikan kelayakan serta konsekuensi yang akan muncul apabila kebijakan tersebut dijalankan.

“Yang jelas, kemarin masih dianalisis terlebih dahulu seberapa jauh kelayakannya. Karena dengan adanya pemekaran, tentu juga akan memengaruhi dari segi pembiayaan,” ujar Helmi, Jumat (05/11/2026).

Menurutnya, pembentukan wilayah administratif baru tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan penyediaan fasilitas pemerintahan. Setiap wilayah yang dibentuk memerlukan sarana pendukung agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kebutuhan tersebut mencakup kantor pelayanan, fasilitas operasional, perangkat pemerintahan, hingga perlengkapan logistik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas administrasi.

Seluruh persiapan itu tentunya membutuhkan dukungan pembiayaan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan bahwa rencana pemekaran tidak mengganggu kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Helmi mengingatkan bahwa kondisi pengelolaan keuangan daerah saat ini masih berada dalam suasana efisiensi. Setiap kebijakan yang berpotensi menambah pengeluaran harus diperhitungkan secara cermat agar penggunaannya tetap sesuai dengan prioritas.

“Kalau bicara urgensi, ujung-ujungnya kita akan berbicara masalah pembiayaan. Hari ini kita masih dalam suasana efisiensi. Tentunya itu juga perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Meski terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan, DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan untuk mendukung rencana pemekaran wilayah apabila hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan tersebut memang dibutuhkan.

Pemenuhan persyaratan administratif dan ketersediaan fasilitas menjadi bagian dari pertimbangan sebelum usulan dapat memperoleh dukungan lebih lanjut.

Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan perlu menjadi ukuran keberhasilan apabila pemekaran nantinya dilaksanakan. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih dekat terhadap kantor pemerintahan, waktu pengurusan administrasi yang lebih efisien, serta pelayanan yang semakin efektif.

Dengan demikian, pembentukan wilayah baru tidak semata-mata dilihat dari bertambahnya jumlah unit pemerintahan, melainkan dari kemampuan pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat.

DPRD Samarinda menilai kajian yang menyeluruh diperlukan agar manfaat tersebut dapat dibandingkan dengan kebutuhan biaya dan kesiapan fasilitas yang harus disediakan.

Melalui pertimbangan tersebut, keputusan mengenai pemekaran diharapkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankannya secara berkelanjutan. (Adv)

Exit mobile version