Perlu Dukungan Regulasi, Novi Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Dibuatkan Perda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri

Samarinda, Beri.id – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah DPRD Samarinda baru saja dilakukan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri. Sebagai perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) Sungai Kunjang, ia memberikan informasi bahwa ke depannya dari komisi II akan menggodok raperda yang berfokus pada penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan dalam rancangan ini pihaknya berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. β€œDan tentu saja, diperlukan regulasi yang tepat untuk mengaturnya,” ujarnya.

dprdsmd ads

Dengan teknologi yang semakin canggih, ekonomi kreatif menjadi salah satu bentuk aktivitas ekonomi yang memiliki peluang besar untuk berkembang. Oleh karena itu, regulasi yang jelas diperlukan untuk mengakomodasi dinamika ekonomi kreatif. Ia juga berharap bahwa Raperda ini nantinya akan menjadi inisiatif yang produktif, menghasilkan manfaat yang luas bagi kota Samarinda.

“Kami berharap Perda ini, setelah disahkan, akan menjadi panduan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif dan pemerintah kota,” tambah Novi.

Sementara itu, Novi, yang mewakili daerah pemilihan Sungai Kunjang, juga berharap agar para pelaku ekonomi kreatif di Samarinda dapat lebih terstruktur, menciptakan persaingan yang sehat dalam dunia industri kreatif yang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun global.

“Industri kreatif harus diperlakukan secara serius, agar pelaku di Samarinda tidak tertinggal dan dapat bersaing secara kompetitif,” tutup Novi.

 

(ADV/DPRD Samarinda)