BONTANG – Komisi III DPRD Bontang pertemukan beberapa pihak terkait proyek pembangunan Bontang City Mall (BCM). Pasalnya, sejak berjalannya proyek ini, lokasi di sekitar proyek itu selalu tergenang banjir saat hujan melanda.
Dalam agenda RDP tersebut dihadiri pihak kontraktor pelaksana PT. Brantas Abipraya, Camat Bontang Selatan, Lurah Tanjung Laut, ketua RT 58, dan perwakilan Warga.
Anggota Komisi III DRPD Bontang Abdul Samad meminta kepastian ke pihak kontraktor, atas ganti rugi warga terdampak pembanguan Bontang City Mall.
“Saya sebagai anggota DPRD meminta kepastian terhadap warga yang huniannya Miring ataupun Rusak, dampak dari pembangunan Bontang City Mall,” ujar Abdul Samad, di Ruang Rapat Lantai II, pada Selasa (27/10).
Ia meminta agar pihak kontraktor responsif dengan keluhan Warga yang terdampak Banjir dan luapan lumpur yang diakibatkan pembangunan BCM.
Kemudian membangun komitmen dan komunikasi dengan cepat dengan Pihak RT, Kelurahan dan kecamatan Agar dapat mempercepat pembangunan folder dan drainase kelurahan tanjung Laut untuk Menanggulangi Banjir.
“Bagus ada Mall tapi tetap pada aturan aturan” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Camat Bontang Selatan memperingatkan kepada pihak Owner BMC dan Kontraktor agar serius menanggapi hal ini. Jika tidak di gubris dirinya berjanji akan boikot proyek tersebut.
Jika dalam seminggu pertama di bulan November, tidak ada tindakan dari pihak perusahaan. Ia akan memanggil kembali pihak kontraktor.
“Jika dalam seminggu kedepan tidak ada action, saya panggil itu. Jika tidak ada respon akan saya hadang itu,” tegasnya.
” Saya bisa stop. Saya berhak menyetop itu,” pungkasnya.
Saat ingin di konfirmasi terkait komitmennya, pihak PT. Brantas Abipraya enggan memberikan komentar. (Esc)