Daerah  

Rapat Strategis: Harmonisasi Peraturan Transportasi Antara Dua Wilayah Kutai

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Tuan Rumah Bagi Kunjungan Kerja Tim Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara serta Dinas Perhubungan setempat

Samarinda, Beri.id – Dalam langkah kolaboratif untuk meningkatkan tata kelola transportasi, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menjadi tuan rumah bagi kunjungan Tim Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, yang terkait dengan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penataan Penyelenggaraan Transportasi.

Pertemuan ini, yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak H. Ahmad Zulfiansyah, bertujuan untuk memperoleh masukan krusial guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.

Fokus utama dari rencana perubahan peraturan daerah ini adalah menyederhanakan layanan publik bagi masyarakat. Diskusi difokuskan pada aspek krusial, termasuk ruang lingkup kewenangan dan efektivitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Harapan dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi layanan transportasi serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat umum. Pertemuan strategis ini menjadi langkah penting menuju harmonisasi aturan transportasi antara dua wilayah Kutai, menciptakan sistem yang lebih efisien dan ramah bagi warga.

 

(Adv/Dishub Kaltim)

Exit mobile version