BERI.ID – Revitalisasi Pasar Segiri Samarinda disiapkan setelah penataan Pasar Pagi rampung November 2025 ini.
Konsep revitalisasi yang telah dipresentasikan konsultan perencana akan memusatkan kegiatan grosir bahan pokok pada bangunan dua lantai.
Desain ini dipilih karena mempertimbangkan karakter aktivitas perdagangan di Segiri yang tak memungkinkan bahan-bahan berat, seperti sayur, bawang, atau cabai, dipindahkan ke lantai atas.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa penataan Pasar Segiri sudah dirancang sejak lama dan menjadi bagian penting dari agenda besar penataan kawasan perdagangan di ibu kota Kaltim.
Terlebih mengingat perannya sebagai pusat distribusi bahan pokok untuk berbagai daerah.
“Desain sudah disesuaikan dengan kebutuhan pedagang yang ada,” ungkapnya, di Balai Kota Samarinda, Rabu (22/10/2025).
Dari sisi pembiayaan, Marnabas menyebutkan bahwa estimasi awal proyek sempat diajukan sebesar Rp257 miliar, namun Pemkot berupaya menekan angka tersebut menjadi sekitar Rp200 miliar.
“Efisiensi dilakukan agar proyek tetap realistis tanpa mengorbankan kualitas,” terangnya.
Meski begitu, ada beberapa persoalan yang harus dituntaskan, seperti penentuan lokasi sementara bagi ribuan pedagang selama proses pembangunan berlangsung.
Hingga kini, pemerintah masih mencari tempat relokasi yang memadai.
Salah satu opsi yang dibahas adalah memanfaatkan lahan eks Bandara Temindung, yang kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami sedang berkoordinasi supaya bisa meminjam area eks Bandara Temindung. Mudah-mudahan nanti diizinkan oleh Pak Gubernur untuk digunakan sementara, mungkin sekitar setahun,” kata Marnabas.
Pihaknya menegaskan, proses penataan data pedagang akan dilakukan secara ketat untuk menghindari konflik lahan dagang seperti yang pernah terjadi pada proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Pemerintah meminta agar peta lokasi pedagang dibuat secara rinci dan transparan.
“Saya minta data existing-nya benar-benar diatur dan digambarkan dengan jelas. Jadi kalau nanti ada yang protes, kita bisa tunjukkan posisi masing-masing. Transparansi itu penting agar tidak ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Ia menilai, penataan fisik tanpa penataan sosial berpotensi memunculkan persoalan baru, terutama bagi pedagang kecil yang bergantung penuh pada aktivitas harian di pasar tersebut.
Selain itu, penggunaan lahan eks Bandara Temindung juga menimbulkan tanda tanya soal status hukum dan teknisnya.
Pasalnya, area tersebut berada di bawah pengelolaan provinsi dan sempat diproyeksikan menjadi kawasan bisnis terpadu.
“Revitalisasi Pasar Segiri ini tidak bisa ditunda, mengingat kondisi bangunan lama yang sudah padat, kumuh, dan rawan kebakaran,” tutupnya.
Jika semua proses berjalan lancar, revitalisasi Pasar Segiri akan dimulai setelah pedagang Pasar Pagi resmi menempati bangunan barunya pada akhir 2025. (lis)
