BERI.ID – Kisruh finansial yang melilit Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda membuat Wali Kota Samarinda Andi Harun mengundang salah satu ahli waris yang mewakili PT pengelola rumah sakit tersebut, yang juga dihadiri tim legal dan notaris pihak rumah sakit.
Andi Harun menegaskan, tujuan pemerintah kota memanggil manajemen bukan untuk masuk ke ranah sengketa antar ahli waris, melainkan memastikan ada pengakuan terbuka atas kewajiban rumah sakit terhadap tenaga medis dan karyawan yang hingga kini belum diselesaikan.
“Yang paling penting bagi kami adalah apakah pihak manajemen mengakui adanya kewajiban yang belum terpenuhi. Dan pada pertemuan itu, beliau secara terbuka mengakui masih ada tunggakan,” tegas Andi Harun, Senin (16/9/2025) malam.
Ahli waris yang hadir menyampaikan bahwa total kewajiban RS Haji Darjat mencapai sekitar Rp30 miliar. Rinciannya, sekitar Rp3 miliar untuk gaji karyawan dan perawat, Rp3,5 miliar untuk dokter, serta kewajiban lainnya yang belum dibayarkan.
Meski nominal itu masih bersifat klaim sepihak dan belum diverifikasi, pengakuan ini menjadi bukti kuat bahwa beban keuangan rumah sakit tidak bisa lagi diabaikan.
“Kami memang tidak dalam posisi memverifikasi detailnya, tapi dari penjelasan yang diberikan, angka itu cukup besar. Dan faktanya, ada hak tenaga medis yang terabaikan,” kata Andi.
Yang lebih memprihatinkan, manajemen RSHD mengaku tidak memiliki dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Solusi jangka pendek yang ditawarkan adalah menjual aset pribadi salah satu ahli waris untuk menutup sebagian kewajiban kepada karyawan senilai Rp3 miliar.
Namun untuk jangka panjang, opsi yang mereka sodorkan hanya satu, yaitu menjual rumah sakit.
“Mereka menyampaikan kalau jalan keluar yang realistis adalah menjual rumah sakit. Itu pilihan mereka, tentu pemerintah kota tidak bisa mencampuri. Tapi saya mengingatkan agar memperhatikan kepentingan semua pihak, baik sesama ahli waris maupun calon pembeli,” ujar Andi.
Andi Harun menegaskan, pemerintah kota tidak akan masuk dalam konflik internal keluarga ahli waris. Namun ia mengingatkan bahwa ada pihak lain yang haknya tidak boleh diabaikan: para karyawan, perawat, dan dokter.
“Kami hanya ingin memastikan kewajiban kepada pihak-pihak terkait segera dipenuhi. Jangan sampai persoalan antar ahli waris mengorbankan hak-hak tenaga medis dan karyawan yang sudah bekerja,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan, jika rumah sakit benar-benar dijual, maka aspek hukum harus diperhatikan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kalau ada pembeli, jangan sampai kemudian muncul masalah baru. Semua harus diselesaikan dengan jelas agar tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.
Kisruh utang RS Haji Darjat bukan sekadar soal manajemen internal, tetapi menyangkut krisis kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan swasta di Samarinda.
Dengan tunggakan hingga puluhan miliar dan tenaga medis yang haknya belum terpenuhi, rumah sakit ini menghadapi ancaman serius kehilangan legitimasi.
Andi Harun menutup dengan menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memantau perkembangan.
“Kepentingan kami hanya satu, agar hak-hak pekerja medis dipenuhi. Itu prinsip utama,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pihak RSHD baik ahli waris hingga notaris menolak untuk wawancara saat ingin dikonfirmasi oleh pewarta media ini secara langsung selepas agenda, di Balaikota Samarinda, Senin (16/9/2025) lalu. (lis)