BERI.ID – Delapan ASN Kota Samarinda kedapatan nongkrong di cafe saat jam kerja, dalam razia Satpol PP bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Samarinda.
Dalam razia kali ini bukan hanya ASN Pemkot Samarinda yang terjaring, tetapi juga sembilan ASN dari instansi Provinsi Kalimantan Timur.
Razia ASN ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh, sebagai bagian dari program reformasi birokrasi di Samarinda.
Pemerintah Kota ingin memastikan bahwa setiap aparatur negara benar-benar hadir, baik secara fisik maupun etika, dalam melayani publik.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor menyatakan, tidak ada ruang bagi ASN yang menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi.
“Razia ini bukan hanya untuk mencari kesalahan, tapi memastikan aparatur benar-benar melaksanakan tanggung jawabnya. Pelayanan publik yang optimal hanya bisa lahir dari disiplin yang kuat,” tegas Ali, sapaan akrabnya, Selasa (4/11/2025).
Sementara untuk sembilan ASN dari instansi provinsi yang juga turut terjaring, akan diserahkan kepada Satpol PP dan BKPSDM Kaltim untuk ditindaklanjuti.
“Untuk ASN provinsi, sudah kami serahkan datanya. Sedangkan ASN Samarinda, kami langsung minta masing-masing kepala OPD melakukan pembinaan internal,” bebernya.
Ali menekankan bahwa langkah pertama yang dilakukan Pemkot bukanlah sanksi, melainkan pembinaan dan pengawasan dari setiap kepala OPD.
Namun, jika pelanggaran dinilai berat atau berulang, kasusnya akan dilimpahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukuman disiplin yang lebih tegas, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi administratif.
Ia menegaskan, kondisi di mana masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan namun para pegawainya justru asyik nongkrong di warung, tidak bisa ditoleransi.
Bukan semata soal menjaga citra aparatur, kata dia, melainkan persoalan tanggung jawab moral dan integritas sebagai abdi negara.
“ASN harus paham bahwa kedisiplinan adalah bentuk tanggung jawab moral mereka kepada masyarakat,” tutupnya. (lis)
