Contact Person Gratispol Kaltim Sulit Dihubungi, Picu Kebingungan Mahasiswa

Tangkapan layar dari komentar instagram akun Gratispol. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Program Gratispol, yang dipromosikan sebagai lompatan besar Pemprov Kalimantan Timur dalam menjamin akses pendidikan, masih dipenuhi kebingungan, dari informasi yang simpang siur, mekanisme yang berubah di tengah jalan, hingga saluran komunikasi yang nyaris tak responsif.

Alia, mahasiswa semester empat Universitas Mulawarman (Unmul) mengungkapkan pengalaman yang menggambarkan rapuhnya sistem komunikasi program tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima Gratispol akan otomatis berubah menjadi lunas, setelah dirinya terlanjur membayar secara mandiri.

“Info itu baru banget tahu hari ini. Tiba-tiba status UKT teman-teman yang belum bayar langsung lunas karena Gratispol. Padahal sudah bayar sendiri, karena enggak tahu bakal otomatis seperti itu,” ujarnya kepada tim redaksi, Rabu (14/1/2026).

Lanjut Alia, mahasiswa yang terlanjur membayar disebut akan mendapatkan pengembalian dana dengan mengisi nomor rekening di sistem AIS (Academic Integrated System).

Namun, hingga kini mekanisme tersebut masih menggantung.

“Dibilangnya bakal dibalikin dananya, tapi kami masih nunggu info pastinya bakal gimana,” katanya.

Kebingungan berikutnya muncul pada tahap pendaftaran.

Program Gratispol dibuka pada Desember, saat kalender akademik berada di fase transisi.

Mahasiswa diminta mengisi status semester, namun tanpa penjelasan tegas apakah yang dimaksud semester berjalan atau semester berikutnya.

“Saya bingung harus isi semester ganjil atau genap. Soalnya semester genap belum mulai, tapi semester ganjil juga sudah mau selesai,” tutur Alia.

Ia akhirnya mengisi semester ganjil, merujuk pada komentar warganet di media sosial.

Namun belakangan, ia justru menerima informasi berbeda.

“Di kolom komentar ada yang jawab kalau isinya semester genap. Terus saya dapat info dari teman juga begitu. Tapi datanya sudah final, enggak bisa diedit lagi,” ucapnya.

Kondisi ini membuat Alia dilanda kecemasan.

Ia khawatir kesalahan administratif kecil justru berdampak besar terhadap kelayakan penerimaannya.

“Saya bingung sama kejelasan Gratispol ini. Kalau kesalahan kecil begini, enggak bikin kami jadi enggak diterima kan?” tanya Alia.

Lebih jauh, Alia menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya antisipasi pemerintah dalam menyampaikan informasi krusial.

“Ini info penting. Kenapa enggak diantisipasi dari awal dengan penjelasan yang jelas? Kami harus pantau info dari mana sebenarnya?” keluhnya.

Pada unggahan terbaru akun Instagram Gratispol, satu hari yang lalu, diinformasikan bahwa pendaftaran tahap II dibuka hingga 10 Februari 2026, dengan klaim seluruh mahasiswa asal Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan, baik semester awal maupun lanjutan, berhak menerima manfaat program.

Sementara itu, unggahan berikutnya memuat informasi pendaftaran tahap I Gratispol bagi mahasiswa di luar Kalimantan Timur, dengan batas waktu hingga 15 Februari 2026.

Namun, di kolom komentar kedua unggahan tersebut, mayoritas warganet justru menyuarakan keluhan yang sama, contact person yang dicantumkan dinilai sulit dihubungi.

Sebagian lainnya juga menyoroti rumitnya proses pendaftaran serta minimnya sosialisasi, khususnya bagi mahasiswa asal daerah yang sedang menempuh pendidikan di luar Kalimantan Timur.

Diskominfo: Masyarakat Juga Harus Aktif

Menanggapi keluhan mahasiswa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengakui bahwa persoalan Gratispol paling banyak terjadi pada aspek informasi.

“Kalau Gratispol itu memang paling banyak soal beasiswa pendidikan. Segmennya banyak, pasti ada mis-mis sedikit. Ada yang enggak paham, ada yang baru tahu, ada yang enggak tahu salurannya,” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyebarkan informasi melalui berbagai media. Namun menurutnya, tidak semua masyarakat aktif mencari informasi lanjutan.

“Walaupun kita sudah menyiarkan di banyak media, kalau mereka enggak tahu, ya susah juga. Kadang-kadang masyarakat ini manja, enggak mau mencari. Kalau dia cari sebenarnya ada,” katanya.

Faisal menyebut, pemerintah telah menyediakan berbagai kanal komunikasi, mulai dari chat box aplikasi, website resmi, hingga contact person.

“Sebenarnya masyarakat bisa bertanya. Chat box ada, di web ada, contact person ada,” ujarnya.

Namun ia menilai, dinamika masyarakat yang beragam membuat persoalan tetap muncul.

“Namanya masyarakat, banyak orang, banyak kepala,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan program berjalan baik, dan masalah hanya terjadi pada sebagian kecil penerima.

“Gara-gara setitik rusak susu sebelanga. Dari ribuan penerima enggak ada masalah. Yang bermasalah mungkin satu dua orang, tapi itu yang diributin,” katanya.

Terkait mahasiswa semester tiga ke atas yang masih harus membayar UKT lebih dulu, Faisal menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan langsung dengan siklus anggaran.

“Anggaran kan baru masuk di perubahan. Jadi memang pasti terlambat. Ini program pertama,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem penganggaran daerah hanya memungkinkan alokasi di awal tahun atau APBD Perubahan.

“Yang di tengah-tengah itu enggak ada,” ujarnya.

Ditegaskan Faisal, persoalan ini juga dipengaruhi oleh transisi kepemimpinan di tingkat provinsi.

“Gubernur kan baru terpilih, masuk April–Mei. Anggaran sudah tersusun. Jadi enggak bisa maksimal,” katanya.

Namun ia memastikan, pada 2026 program Gratispol akan dianggarkan sejak awal tahun.

“Insya Allah semua tingkatan dapat. Walaupun 2026 dananya juga dipotong lagi sama pusat, tapi sepertinya masih cukup,” ujarnya.

DPRD Kaltim: Gratispol Perlu Formula Adil dan Landasan Hukum Jelas

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menilai persoalan Gratispol tidak bisa dilihat semata sebagai miskomunikasi.

“Ini belanja vertikal, bukan belanja wajib,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kewajiban utama provinsi dalam sektor pendidikan adalah SMA, SMK, dan SLB.

Karena itu, alokasi besar untuk perguruan tinggi berpotensi menimbulkan ketidakadilan jika tidak diformulasikan dengan cermat.

“Ini berpeluang menggerus anggaran pendidikan menengah,” ujarnya.

Agusriansyah juga menyoroti belum adanya sistem kolaboratif lintas sektor.

“Kalau bisa dikolaborasikan dengan corporate, itu akan meringankan beban APBD. Tapi sejauh ini masih berjalan parsial,” katanya.

Ia menilai, persoalan Gratispol membutuhkan perencanaan terpadu lintas OPD, bukan kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.

“Yang ada sekarang itu renja-renstra masing-masing OPD. Padahal output yang ingin dicapai itu satu. Kalau enggak dibuat bersama, enggak akan berjalan simultan,” tegasnya.

Ia pun menyoroti lemahnya legal standing program tersebut.

“Saya berharap ada road map yang jelas, supaya indikator output dan outcome bisa diukur dalam RPJMD lima tahun,” ujarnya.

Kritik paling tajam ia arahkan pada nama program Gratispol itu sendiri.

“Perspektif publik kalau dengar gratis pol, ya enggak ada yang dibayar. Padahal ini bantuan keuangan,” katanya.

Ia menilai, nomenklatur tersebut harus dievaluasi dan diselaraskan dengan regulasi agar tidak terus memicu polemik.

“Pergubnya itu bantuan keuangan perguruan tinggi. RPJMD-nya jangan pakai istilah Gratispol. Ini harus diubah,” tegasnya.

Jika istilah tidak segera diperbaiki, kata dia, persoalan hukum dan polemik publik akan terus berulang.

“Kalau diubah jadi jaminan keuangan perguruan tinggi, sifatnya jelas, subsidi. Enggak akan dipertanyakan lagi soal gratisnya,” tutupnya. (lis)

Exit mobile version