BERI.ID – Reaksi keras diungkapkan Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama atas sikap pejabat yang kurang bijak dalam berbicara.
Fenomena yang sempat terjadi di Jakarta karena perkataan pejabat hingga memicu demo besar pada Agustus 2025 semestinya turut menjadi contoh untuk Kaltim.
Terbaru, ruang publik di Kaltim saat ini, juga turut ramai karena oknum pejabat anggota dewan yang kurang bijak dalam berkata–kata.
Karena perkataan oknum pejabat di Kaltim yang tak bijak, para pemuda kerukunan antar umat beragama berkumpul di D’Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (14/10/2025).
Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi pemuda lintas agama di Kaltim, diantaranya DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pemuda Katholik , Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, pemuda Budha hingga pemuda Konghucu.
“Cukup di Jakarta saja gaduh karena oknum pejabat berbicara. Di Kaltim jangan sampai ada narasi memecah belah,” sebut Komunitas Muda Nahdlatul Ulama Kaltim, Buchori Hasan.
Pernyataan itu juga disambung oleh Perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kaltim, Arianur yang berbicara terkait pengaruh media sosial (medsos) ke generasi muda di Bumi Etam.
Menurutnya juga, jangan sampai perkataan tidak bijak anggota dewan Kaltim memantik respon publik lebih luas.
“Informasi–informasi di media sosial yang terus berkembang di kalangan muda mesti bijak disampaikan, tidak menyinggung golongan atau pihak tertentu yang memicu kegaduhan publik,” imbuhnya.
Asal muasal pernyataan sikap ini sendiri, pasca adanya pernyataan anggota dewan Kaltim yang juga politisi NasDem AG berbicara tidak bijak dan menyinggung publik karena perkataan ‘orang luar’ yang hidup di Bumi Ruhui Rahayu.
Perkataan ini memantik Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama untuk menyatakan 5 sikapnya.
Pemuda Katholik Kaltim, Marianna Tukan dan Daniel A. Sihotang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kaltim membacakan sikap aliansi ini.
“Pemuda Lintas Agama Kaltim melihat dan mencermati situasi perkembangan media sosial di Kaltim yang terjadi kegaduhan akibat adanya pernyataan pejabat publik yang mengandung unsur SARA,” tegas keduanya.
Tentunya juga menyayangkan narasi ‘orang luar’ Kaltim yang berpotensi memecah belah bingkai Kebhinekaan yang sudah terbangun dan terjaga sedari dulu.
“Jaga Kebhinekaan, kerukunan di Kaltim sudah terjaga dan mesti terus dirawat agar Bumi Etam tetap kondusif,” tegas Daniel.
D’Lima menyatakan sikap sebagai berikut:
1. D’Lima Menegaskan bahwa semangat persatuan di Kalimantan Timur adalah kekuatan utama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi; karenanya, setiap bentuk ujaran yang menyinggung unsur SARA harus ditolak karena berpotensi merusak tatanan sosial yang telah terbangun dengan baik.
2. D’Lima Mengutuk dan menyesalkan pernyataan anggota DPRD di media sosial yang mengandung unsur SARA karena berpotensi memecah persatuan dan mencederai nilai-nilai kebhinekaan. Sebagaimana pada Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
3. D’Lima meminta dan menegaskan untuk memeriksa dan menindak tegas anggota DPRD (AG dan AF) di masing-masing tingkatan karena perbuatan dan pernyataanya telah melanggar Kode Etik DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, yang mewajibkan setiap anggota DPRD untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan citra lembaga DPRD yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
4. D’Lima Meminta pimpinan partai politik & Mahkama partai politik untuk segera yang bersangkutan untuk melakukan panggilan dan memberi sanksi tegas kepada kader partai (anggota DPRD yang bersangkutan) karena tidak bisa menjaga kehormatan partai dan tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat publik (anggota Dewan).
5. D’Lima mengingatkan seluruh pejabat publik dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur agar senantiasa menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan sosial dan persaudaraan lokal, serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memecah belah masyarakat daerah dan bijak dalam bersikap. (as)