Daerah  

8 Unit Sudah Rampung, Ini Kendala Operasional Insinerator di Samarinda! Dari Akses Jalan hingga soal LPJU

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Proyek pembangunan 10 titik insinerator pengolahan sampah di Kota Samarinda hampir sepenuhnya siap beroperasi, dengan 8 unit telah rampung, sementara 2 unit lainnya, di Handil Bakti dan Simpang Pasir, masih dalam tahap perakitan.

Untuk diketahui, proyek ini mencakup dua komponen utama, yakni bangunan gedung insinerator dan unit mesin insinerator itu sendiri.

Secara fisik, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menyebut bangunan pendukung sudah 100 persen selesai.

Hanya saja, operasional penuh masih tertahan oleh karena beberapa persoalan, mulai dari akses jalan, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dan sambungan air di sejumlah lokasi.

“Operasional tidak bisa dipaksakan karena infrastruktur pendukung belum sepenuhnya beres,” beber Suwarso, Kamis (29/1/2026).

Akses Jalan Jadi Titik Paling Kritis

Masalah terbesar saat ini adalah akses jalan menuju lokasi insinerator.

Terdapat 7 lokasi yang membutuhkan penanganan khusus, yaitu:

1. Handil Bakti
2. Simpang Pasir
3. Kampung Baqa
4. Jalan Wanyi
5. Tani Aman
6. Bukit Pinang
7. Lempake

Panjang akses jalan yang harus dibenahi bervariasi antara 35 meter hingga 315 meter, bahkan ada yang sekitar 200 meter.

Total kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan ini mencapai sekitar Rp3 miliar.

Suwarso menegaskan bahwa jalan menjadi faktor penentu karena kendaraan pengangkut sampah memiliki muatan berat dan keluar-masuk lokasi setiap hari.

“Jalannya harus bagus. Jangan sampai ada kesalahan pengangkutan karena kondisi jalan tidak memadai,” tegasnya.

Kabar terbaru, DLH menerima informasi dari Dinas PUPR bahwa pekerjaan pengurasan dan perbaikan jalan diupayakan mulai dikerjakan pekan depan, dengan catatan cuaca mendukung dan tidak hujan.

“Kalau cuaca bagus, diupayakan minggu depan sudah bisa dikerjakan semua,” ungkapnya.

Dua lokasi lain seperti Loa Bahu, disebut sudah relatif aman karena kondisi jalannya sudah tertangani melalui kawasan folder.

LPJU Belum Seluruhnya Tersedia

Persoalan berikutnya adalah LPJU, penerangan dianggap penting karena aktivitas pengangkutan sampah dan operasional insinerator berpotensi berlangsung hingga malam hari.

Khusus LPJU tersebut, telah dialokasikan anggaran sekitar Rp181 juta, guna membangun 21 tiang lampu di 4 lokasi, karena 5 lokasi lainnya dinyatakan sudah aman dari sisi penerangan.

Lokasi yang disebut sudah relatif aman dari sisi LPJU antara lain:

1. Baqa
2. Simpang Pasir
3. Tani Aman
4. Handil Bakti

Sambungan Air Masih Tersisa Satu Titik

Selain jalan dan LPJU, sambungan air juga menjadi komponen penting karena digunakan dalam proses hidropengolahan uap pada mesin insinerator.

Suwarso menyebut, dari seluruh titik, tinggal satu lokasi yang sambungan airnya belum selesai, sementara titik lainnya sudah hampir tuntas.

SDM Operator: Sebagian Sudah Terpenuhi, Sisanya Seleksi Berjalan

Dari sisi sumber daya manusia, DLH mengklaim bahwa rekrutmen operator pada prinsipnya sudah mencukupi, namun proses seleksi masih berjalan bertahap.

Untuk beberapa lokasi yang sudah dilakukan uji coba, seperti:

1. Air Hitam
2. Loa Bahu
3. Bukit Pinang
4. Lempake

SDM yang tersedia disebut sudah lengkap, mulai dari Kepala Kerja, Operator, hingga petugas keamanan (security).

Sementara lokasi lainnya masih menjalani proses seleksi sambil menunggu perakitan dan uji coba mesin selesai.

Keselamatan Kerja Disorot: APD Belum Ideal

Persoalan serius lainnya adalah standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi operator insinerator.

Saat ini, disampaikan Suwarso, setiap unit baru memiliki satu set pakaian pelindung, padahal pekerjaan ini melibatkan suhu panas tinggi dan risiko teknis serius.

Suwarso mengakui bahwa secara ideal, pekerja harus menggunakan pakaian khusus tahan panas, lengkap dengan perlindungan helm, sepatu, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

“Ini sudah kami sampaikan dan kami usulkan. Mudah-mudahan bisa diakomodir, karena ini menyangkut perlindungan pekerja,” ujarnya.

Bisa Beroperasi, Tapi Berisiko Jika Dipaksakan

Ketika ditanya apakah insinerator sebenarnya sudah bisa dioperasikan, Suwarso menjawab bisa secara teknis, namun ia menegaskan bahwa operasional penuh tanpa infrastruktur pendukung yang matang justru berisiko.

“Secara teknis bisa. Tapi akses jalan dan LPJU ini penentu. Ini jangan sampai dipaksakan, karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran pengangkutan,” katanya.

Dengan kata lain, proyek ini hampir selesai secara fisik, tetapi belum sepenuhnya siap secara sistemik.

Lebih rinci, berikut 10 titik pembangunan insinerator tersebar di enam kecamatan sebagai berikut:

1. Jalan A.W. Syahranie (Folder Air Hitam), Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu
2. Jalan Pangeran Suryanata (TPA Bukit Pinang), Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu
3. Jalan Jakarta 2, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Samarinda Sungai Kunjang
4. Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road 2), Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Samarinda Sungai Kunjang
5. Jalan Wanyi, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara
6. Jalan Lempake Jaya Gang Istiqomah, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara
7. Jalan Ampera (eks Pasar), Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran
8. Jalan Stadion Utama Kaltim, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran
9. Jalan H.A.M.M. Rifaddin (samping Kantor Lurah Tani Aman), Kecamatan Loa Janan Ilir
10. Jalan PDAM (Kawasan PDAM), Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang

(lis)

Exit mobile version