Pedagang Minta Zonasi Pasar Pagi Jelas, Grosir dan Ecer Tak Lagi Campur

Bangunan baru Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Bangunan baru Pasar Pagi dirancang modern 7 lantai lengkap dengan lift dan eskalator, lantai dasar disiapkan untuk area parkir bagi 814 kendaraan, yakni 105 slot mobil dan 709 slot motor, lantai dua dibagi menjadi zona basah dan kering, lantai tiga untuk pedagang pakaian eceran, sementara lantai empat dan lima dikhususkan bagi pedagang grosir.

Konsep zonasi ini disebut sebagai upaya memulihkan keteraturan dan mencegah benturan antar pedagang seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Seperti disampaikan pedagang baju eceran, Siti (nama samaran), saat relokasi ke Segiri Grosir, para pedagang butik eceran ditempatkan satu area dengan pedagang grosir besar.

Kondisi itu membuat banyak pedagang kecil gulung tikar karena tidak mampu bersaing.

Ia pun berharap, di Pasar Pagi yang baru, penataan benar-benar dilakukan dengan lebih rapi agar pedagang eceran dan grosir benar-benar dipisahkan sesuai fungsinya.

“Banyak yang tutup karena nggak sanggup bersaing. Kami harap di Pasar Pagi baru nanti bisa tertata rapi, ecer dan grosir benar-benar dipisah,” ujarnya, kepada pewarta media ini, Rabu (15/10/2025).

Siti yang sebelumnya memiliki empat lapak, dua di lantai atas dan dua di bawah juga berharap sistem pengundian nantinya memperhatikan pedagang yang punya lebih dari satu lapak.

Ia khawatir jika lapaknya tersebar di berbagai lantai, aktivitas jual beli akan sulit dikelola.

“Kami harap yang punya lapak lebih dari satu bisa ditempatkan berdekatan, biar nggak repot jualannya,” tuturnya.

Selain aspek penempatan, ia juga menyoroti sistem kelistrikan dan retribusi di pasar baru.

Untuk diketahui, nantinya pasokan listrik untuk seluruh fasum memiliki daya sebesar 1,1 megavolt ampere (MVA).

Namun sebelumnya, Siti mengungkapkan, sebagian besar menggunakan voucher listrik pra-bayar dan masih melakukan pembayaran pajak melalui pihak swasta.

“Dulu kami beli lapak sama pihak swasta, CV Khaidir. Setiap tahun bayar pajak juga,” ungkap Siti.

Siti kemudian menanyakan tanggal pasti sosialisasi, khususnya untuk pengundian, pedagang lainnya juga masih menunggu informasi tersebut.

Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, kemudian mengkonfirmasi bahwa sosialisasi resmi bagi pedagang di bangunan baru Pasar Pagi Samarinda dijadwalkan pada 17 Oktober 2025, yang akan menjadi momentum penting bagi 2.857 pedagang, untuk mengetahui secara detail penempatan dan aturan baru di pusat perdagangan tersebut.

Marnabas juga mengatakan bahwa sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di Folder Air Hitam.

“Untuk sosialisasinya tanggal 17 Oktober, infonya di Folder Air Hitam. Nanti akan kami informasikan lagi,” jelas Marnabas saat ditemui di Kantor Bapenda Samarinda, Selasa (14/10/2025).

Pasar pagi baru ini tidak akan memungkinkan penambahan jumlah penghuni baru, pemerintah sebelumnya menyatakan, total pedagang yang akan menempati pasar baru berjumlah 2.857 orang, sesuai data SKTUB yang diterbitkan resmi oleh Pemkot Samarinda.

Dokumen itu menjadi dasar sah bagi pedagang lama untuk menempati lapak di gedung baru, termasuk mereka yang sebelumnya berjualan di kawasan Jalan Tumenggung.

Terkait itu, Marnabas menegaskan bahwa SKTUB bukan bukti kepemilikan pribadi, melainkan hak pakai sementara.

Pemerintah tetap menjadi pemilik penuh atas bangunan dan lapak di Pasar Pagi.

“SKTUB hanya hak pakai berdasarkan nama dan alamat,” tandasnya. (lis)

Exit mobile version