Pos Belanja Dipangkas, Dana Parpol Samarinda Justru Bertambah Rp800 Juta

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Anggaran bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, dengan nilai bantuan naik dari Rp5.595 menjadi Rp7.500 per suara sah, atau melonjak sekitar 20 persen.

Dampaknya, total anggaran bantuan parpol meningkat dari Rp2,3 miliar pada 2025 menjadi Rp3,1 miliar untuk 10 partai politik pada 2026.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa, menegaskan kenaikan tersebut tidak terdampak kebijakan efisiensi karena penganggarannya telah dibahas dan disepakati sejak awal 2025.

“Penganggaran dana bantuan parpol sudah kita bahas di awal-awal tahun 2025, ketika terjadi efisiensi anggaran, dana bantuan makro kita tidak terdampak. Justru ada kenaikan di 2026,” bebernya, Senin (19/1/2026).

Kenaikan itu tidak hanya dipicu penyesuaian nilai per suara, tetapi juga bertambahnya jumlah suara sah.

Dengan kombinasi dua faktor tersebut, total anggaran melonjak hampir Rp800 juta dalam satu tahun.

Miftahurrizqa menegaskan, keputusan tersebut telah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan mendapatkan persetujuan Wali Kota sebelum isu efisiensi anggaran mencuat.

Ia menekankan, kenaikan nilai bantuan parpol didorong oleh stagnasi anggaran yang berlangsung lebih dari satu dekade.

“Sudah 10 tahun lebih tidak ada kenaikan dari nilai awal. Sementara kebutuhan meningkat, bahan pokok naik, dan bantuan parpol itu digunakan untuk pendidikan politik bagi konstituen mereka,” katanya.

Kesbangpol Samarinda juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sebelum menetapkan kenaikan tersebut.

“Patokan utama kita adalah kemampuan keuangan daerah. Setelah dibahas di TAPD dan disetujui wali kota, muncullah angka Rp7.500 per suara,” ujar Miftahurrizqa.

Ia menepis anggapan bahwa kebijakan ini akan membebani fiskal daerah. Menurutnya, efisiensi dilakukan pada pos anggaran lain.

“Ketika terjadi efisiensi anggaran, kita lakukan di item-item lain seperti perjalanan dinas, makan minum, dan lain-lain. Sehingga kenaikan bantuan parpol masih bisa kita perhatikan,” katanya.

Miftahurrizqa juga menegaskan tidak ada aturan baku terkait periode kenaikan bantuan parpol.

“Tidak ada aturannya. Yang menjadi patokan adalah kemampuan keuangan daerah. Kita juga bisa membandingkan dengan daerah lain, ada yang sampai Rp20 ribu per suara, tapi itu bukan patokan,” ujarnya.

Ia menyebut kenaikan setelah lebih dari 10 tahun sebagai penyesuaian yang wajar terhadap biaya belanja daerah.

Untuk 2026, anggaran bantuan parpol telah diketok palu dalam RAPBD murni. Penyalurannya, kata Miftahurrizqa, bergantung pada kelengkapan laporan pertanggungjawaban parpol.

“Saat ini laporan 2025 sudah disampaikan, kami serahkan ke Inspektorat untuk diteliti, lalu ke BPK. Biasanya Februari atau Maret sudah keluar,” tuturnya.

Setelah hasil pemeriksaan BPK terbit, parpol dapat mengajukan pencairan bantuan.

“Penyerahannya barengan untuk 10 partai, biasanya antara Maret sampai Mei,” katanya.

Ia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya pencairan sempat molor hingga Desember akibat keterlambatan laporan. Namun, progres kini dinilai semakin membaik.

“Ketika mereka lebih cepat, maka cepat juga pencairan,” ujarnya.

Miftahurrizqa menjelaskan sumber dana bantuan parpol berasal dari APBD yang ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, besaran bantuan antar daerah berbeda-beda.

“Angkanya menyesuaikan kemampuan daerah masing-masing,” katanya.

Ia juga menyinggung kondisi fiskal Samarinda yang ditopang PAD yang terus meningkat.

“Target kita terakhir Rp1,2 triliun. Awal Desember itu sudah Rp1,050 triliun,” ujarnya.

Namun, penurunan transfer daerah memaksa pemerintah melakukan realokasi.

“Yang tadinya alokasi dari APBD untuk program C harus dialihkan ke kebutuhan utama A dan B karena transfer daerah turun,” kata Miftahurrizqa.

Meski demikian, ia menegaskan PAD tidak terdampak efisiensi.

“Kalau PAD tidak terpengaruh. Target kita masih bisa naik,” ujarnya.

Efisiensi, kata dia, lebih banyak menyasar penyesuaian belanja akibat berkurangnya transfer daerah, bukan pada sumber pendapatan asli. (lis)

Exit mobile version