BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama menggelar Sosialisasi Perda 02/2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Sosper kali ini berlangsung di Jl.A. Yani rt 69 kel Gunung Sari Ilir, kec. Balikpapan tengah pada, Sabtu (30/07/2022) . Doni membawa dua narasumber dalam Sosper, yakni Achmad Sofyan dan Sutarno.
Dalam paparannya Doni menjelaskan Perda ini diharapkan mampu memberikan jawaban terhadap kondisi masyarakat yang menghadapi berbagai masalah di lingkup keluarga dan rumah tangga.
“Makanya kita gencar sosialisasi, termasuk Perda ini (ketahanan keluarga),”ungkap anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
Sebab kata dia, keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Oleh sebab itu, semua lapisan masyarakat penting untuk memperhatikan kondisi lingkungan, khususnya dilingkup keluarga kecilnya.
“Karena dari keluarga itu lah tujuan dan arah kesejahteraan keluarga akan ditentukan,”kata pria yang akrab disapa Doni ini.
Doni bilang Perda ketahanan keluarga hadir sebagai alat dukung terwujudnya kehidupan yang lebih baik ditengah masyarakat. Sebab ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materil dan psikis mental spritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteran lahir dan batin.
(Adv)