TPS Bantuas Belum Rampung, Warga Keluhkan Bau dan Sampah Masih Berserakan

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Sanga-sanga, Kota Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Bantuas, Samarinda, yang baru sekitar sebulan beroperasi, masih menyisakan persoalan.

Bangunan belum rampung, belum beratap sempurna, dan pola buang sampah warga belum tertib.

Akibatnya, tumpukan sampah masih kerap terlihat di luar area TPS dan berpotensi menimbulkan bau.

Ari, warga RT 5 Bantuas sekaligus pengguna TPS tersebut, menilai keberadaan TPS sudah cukup membantu, tetapi pelaksanaannya masih jauh dari ideal.

“TPS-nya sebenarnya cukup saja. Cuma sayangnya warga belum tertib, masih banyak yang buang sampahnya di luar, bukan ke dalam,” kata Ari, Rabu (28/1/26).

Lanjutnya, persoalan bangunan juga ikut memicu masalah baru. Ketiadaan atap yang memadai membuat sampah mudah terkena hujan. Ketika pengangkutan terlambat, bau pun menjadi lebih menyengat.

“Kalau tidak ada atap, kena hujan, petugas lambat ambil, otomatis lebih gampang bau busuk,” ujarnya.

TPS tersebut memang baru digunakan sekitar sebulan terakhir.

Sebelumnya, Ari mengaku dirinya dan warga lain tidak memiliki titik buang sampah resmi.

“Dulu saya buang sampah ke jurang sana. Yang lain juga kebanyakan buang sembarangan di pinggir jalan,” ungkapnya.

Keberadaan TPS diakui mulai mengurangi kebiasaan membuang sampah liar, tetapi Ari berharap ada penyempurnaan bangunan sekaligus edukasi yang lebih tegas kepada warga.

“Berharap sekali warga ini benar-benar buang ke dalam TPS, bukan di sekitarnya saja. Kalau cuma ditaruh di luar, sama saja, tetap enggak enak dilihat,” katanya.

DLH Akui TPS Belum Selesai, Serah Terima dari PUPR Belum Dilakukan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengakui bahwa kondisi TPS Bantuas memang belum sepenuhnya rampung.

Hanya saja, ia menegaskan keberadaan TPS tersebut merupakan langkah penting untuk menghentikan praktik pembuangan sampah liar di sepanjang jalur Bukuan–Bantuas.

“Adanya TPS ini untuk menghindari TPS-TPS liar yang sebelumnya muncul di sepanjang jalan. Lurah menyiapkan lahan, lalu berkoordinasi dengan PUPR untuk pembangunan, dan DLH diminta mengambil sampahnya,” jelas Suwarso.

Ia mengakui bahwa secara teknis, TPS tersebut masih memerlukan penyempurnaan, khususnya pada bagian atap dan pengelolaan air lindi (air limbah sampah).

“Kalau atap dan dinding belum sempurna, risikonya air lindi bisa ke mana-mana dan berpotensi menimbulkan bau. Itu sebabnya kami mendorong agar pembangunan dilanjutkan,” ujarnya.

Suwarso juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada serah terima aset dari Dinas PUPR ke DLH, karena masa pemeliharaan proyek belum selesai.

“Belum ada serah terima. Kalau sudah selesai masa pemeliharaan, baru diserahkan ke DLH. Saat ini statusnya memang belum,” katanya.

Meski demikian, DLH tetap mengoperasikan TPS tersebut secara terbatas.

Suwarso menyebut pengangkutan sampah telah dijadwalkan minimal dua hari sekali dan bisa ditingkatkan jika volume meningkat.

“TPS-nya sudah bisa dimanfaatkan walaupun belum sempurna. DLH sudah mengagendakan pengambilan dua hari sekali, bahkan bisa tiap hari kalau volumenya banyak,” ujarnya.

Warga Diimbau Tertib, Material Bangunan Dilarang Masuk TPS

Suwarso juga menegaskan bahwa TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga, bukan untuk material bongkaran bangunan.

“Kami imbau masyarakat buang sampahnya malam hari dan benar-benar ke dalam TPS, jangan berceceran di luar karena itu mengganggu estetika. Untuk bongkaran bangunan, itu wajib dibuang ke TPA, tidak boleh ke TPS,” tandasnya. (lis)

Exit mobile version