Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar memberikan perhatian serius terhadap penyediaan fasilitas pemakaman bagi warga miskin.
Ia menilai bahwa pelayanan pemakaman yang ada saat ini masih jauh dari kata layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kalau bisa, lahan dari pemerintah itu diberikan gratis sampai proses pemakaman selesai. Jangan sampai masyarakat cuma dikasih tanah, tapi harus gali dan ratakan sendiri, bahkan akses jalannya rusak,” tegas Vanandza saat ditemui pada, Sabtu (22/6/2025).
Menurutnya, peran pemerintah tidak boleh berhenti pada penyediaan lahan semata. Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pendukung seperti akses jalan yang baik, layanan penggalian dan perataan tanah, serta infrastruktur dasar di area pemakaman.
Lebih jauh, Vanandza juga menyoroti keberadaan pemakaman swasta yang dinilai terlalu komersial dan menetapkan tarif tinggi, sehingga tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat.
“Silakan saja mereka cari untung, tapi jangan sampai tarifnya mencekik. Warga kita ini kondisi ekonominya beda-beda. Jangan sampai karena tak mampu bayar, mereka tidak mendapat tempat pemakaman yang layak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemakaman adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin negara, tanpa membedakan latar belakang ekonomi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, DPRD bersama Pemkot Samarinda kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai sistem dan pengelolaan pemakaman. Ranperda ini diharapkan mampu memberikan solusi menyeluruh, mulai dari biaya, fasilitas, hingga sistem pengelolaan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami sedang bahas ranperda-nya. Harapannya aturan ini bisa mengakomodasi kebutuhan warga dari semua lapisan,” ungkapnya.
Vanandza berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat selesai dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan ke depan, dengan pendekatan berbasis realitas di lapangan, bukan sekadar formalitas.
“Kami ingin pemakaman yang disediakan itu lengkap, dari fasilitas hingga akses jalan. Bukan cuma lahan kosong,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)