BERI.ID – Bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), gagasan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD menyangkut kualitas demokrasi, peluang lahirnya pemimpin berintegritas, hingga arah besar relasi pusat dan daerah.
Perwakilan Fraksi PKS DPRD Samarinda, Abdul Rohim, yang juga Anggota Komisi III, menegaskan bahwa partainya sejak awal menimbang wacana ini dengan pendekatan manfaat dan mudarat.
Wacana pilkada lewat DPRD bukan isu baru, dan argumen yang digunakan pun berulang, mulai dari mahalnya biaya politik, konflik horizontal, serta beban anggaran negara.
Sebab itu, ia mengingatkan, jika ditarik secara jujur, pengembalian pilkada ke DPRD justru merupakan kemunduran demokrasi.
Indonesia pernah berada di fase tersebut, dan praktik buruknya menjadi alasan utama lahirnya pilkada langsung.
“Kalau kita jujur, pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD itu adalah kemunduran. Dulu kita sudah mengalami. Awalnya berjalan baik, tapi kemudian praktik-praktik transaksional di DPRD itu justru menjangkiti masyarakat,” paparnya, di Kantor Fraksi PKS Gedung DPRD Samarinda, Selasa (13/1/2026).
Transaksi Tak Hilang, Hanya Dipersempit
Abdul Rohim tidak menutup mata bahwa pilkada langsung juga diwarnai praktik politik uang.
Namun, menurutnya, ada perbedaan mendasar, transaksi dalam pilkada langsung tidak pernah sepenuhnya menentukan hasil.
“Sekarang ini sudah jadi rahasia umum, banyak kepala daerah terpilih bukan semata karena kompetensi, tapi karena transaksi. Tapi di pemilihan langsung, transaksi itu tidak absolut. Tidak otomatis yang paling banyak uangnya pasti menang,” katanya.
Sebaliknya, jika pilkada dikembalikan ke DPRD, transaksi justru menjadi jauh lebih sederhana, terukur, dan terpusat.
Ia memberikan perumpamaan, dengan anggota DPRD Kota samarinda yang berjumlah 45, maka hanya dengan mendapatkan 23 suara, sudah dapat menjadi Kepala Daerah.
“Kalau di DPRD, hitungannya sederhana. Cukup 23 suara, selesai. Satu kepala satu miliar misalnya. Berarti tinggal siapkan belasan miliar. Itu sangat menyederhanakan praktik transaksional,” tegas Abdul Rohim.
Ia bahkan menyebut, dari pengalaman dan diskusi internal, skema transaksional semacam itu bukan hal asing di lingkungan politik.
“Ini bukan teori. Dari pengalaman yang ada, pemilihan di DPRD itu memang sangat rentan transaksional. Tinggal hitung kursi, bangun koalisi, siapkan amunisi. Yang kecil-kecil hanya jadi penonton,” katanya.
Peluang Orang Baik Menyempit
Salah satu kritik paling keras PKS terhadap pilkada lewat DPRD adalah tertutupnya peluang bagi figur berintegritas yang minim modal kapital.
Abdul Rohim menilai, mekanisme DPRD secara struktural menguntungkan partai besar dan kandidat bermodal kuat.
“Kalau pemilihannya di DPRD, peluang orang-orang yang baik justru semakin kecil. Karena yang dibutuhkan bukan kompetensi atau rekam jejak, tapi kemampuan mengondisikan segelintir orang,” ujarnya.
Sebaliknya, pilkada langsung dinilai masih menyediakan ruang bagi figur alternatif.
“Dalam pemilihan langsung, orang yang tidak punya modal besar tapi punya karya, punya nama baik, punya kedekatan dengan masyarakat, itu masih punya peluang. Itu yang tidak bisa dijamin kalau dipilih di DPRD,” tegasnya.
Ia mencontohkan bagaimana PKS, yang secara kapital dikenal lemah, justru bisa melahirkan kepala daerah atau wakil kepala daerah melalui mekanisme pilkada langsung.
“PKS itu partai yang secara kapital lemah. Tapi karena pemilihan langsung, kami bisa punya kepala daerah atau wakil kepala daerah. Itu tidak mungkin terjadi kalau pemilihannya di DPRD,” kata Abdul Rohim.
Ia juga menyinggung contoh nasional, seperti Ridwan Kamil saat menjadi Wali Kota Bandung, hingga figur Wakil Gubernur Kaltim sebelumnya, Hadi Mulyadi, yang dinilai tidak lahir dari kekuatan uang, melainkan rekam jejak dan kepercayaan publik.
“Kalau pemilihan itu murni transaksi di DPRD, faktor ketokohan, integritas, dan kedekatan dengan masyarakat itu tidak lagi relevan,” ujarnya.
Hemat di Depan, Boros di Belakang
Abdul Rohim mengakui, dari sisi anggaran, pilkada lewat DPRD memang tampak jauh lebih murah.
Negara tidak perlu menggelontorkan ratusan miliar untuk logistik, KPU, TPS, dan penyelenggara.
Hanya saja, penghematan di hulu belum tentu berujung efisiensi di hilir.
“Kalau yang terpilih itu orang baik, justru dia bisa menghemat ratusan miliar selama masa jabatannya. Tapi kalau yang terpilih lahir dari mekanisme politik yang tidak menjamin kualitas, justru potensi pemborosan dan penyalahgunaan anggaran jauh lebih besar,” tegasnya.
Menurutnya, logika yang membenturkan “pilkada mahal” versus “pilkada murah” adalah logical fallacy atau kekeliruan logika.
“Kita seolah-olah dipaksa memilih, pilkada langsung mahal dan berkonflik, atau pilkada DPRD yang murah. Padahal ada opsi lain, seperti pilkada langsung yang lebih murah dan minim konflik,” tuturnya.
Ia menyebut digitalisasi pemilu, pemisahan pemilu nasional dan daerah pascaputusan MK, serta pendidikan politik berkelanjutan sebagai jalan keluar yang lebih rasional.
Kekhawatiran Utang Budi dan Lemahnya Pengawasan
Menanggapi kekhawatiran publik soal “utang budi” kepala daerah kepada DPRD, Abdul Rohim menyebut hal itu sebagai risiko nyata.
“Pemilihan langsung memang mengurangi power DPRD terhadap eksekutif. Tapi faktanya, selama komunikasi dibangun dengan baik, fungsi pengawasan tetap bisa berjalan,” ujarnya.
Ia menilai, meski DPRD merasa lebih “powerful” jika kepala daerah dipilih oleh mereka, kualitas kepemimpinan yang dihasilkan belum tentu lebih baik.
“Kalau dibandingkan, value kepemimpinan yang lahir dari pemilihan langsung oleh masyarakat itu lebih menguntungkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdul Rohim melihat wacana pilkada lewat DPRD sebagai bagian dari rangkaian resentralisasi kekuasaan.
“Ini bukan isu tunggal. Ini satu rangkaian dengan penarikan izin minerba ke pusat, pemotongan transfer ke daerah, sampai wacana kepala daerah ditunjuk. Semua mengarah ke resentralisasi,” katanya.
Ia mengingatkan, jika kepala daerah, legislatif, dan arah politik dikendalikan oleh segelintir kekuatan, maka otonomi daerah akan kehilangan makna.
“Kalau semuanya satu komando dari atas, ini bukan lagi demokrasi daerah. Ini sentralisasi politik,” ucapnya.
Sikap PKS: Belum Menerima
Abdul Rohim menegaskan, hingga saat ini PKS belum menerima wacana pilkada melalui DPRD.
Sikap resmi partai masih dalam proses kajian dan akan diputuskan melalui mekanisme internal tertinggi.
“Di PKS, keputusan strategis seperti ini akan diputuskan oleh Majelis Syura, setelah mendengar masukan dari daerah, anggota dewan, kepala daerah, dan masyarakat,” katanya.
Namun, ia menegaskan posisi sementara PKS jelas.
“Untuk saat ini, PKS masih berada di kelompok yang belum menerima wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD,” tegas Abdul Rohim.
Ia pun mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi hitam-putih.
“Jangan kita dipaksa memilih antara dua keburukan. Pilkada langsung bisa diperbaiki. Yang dibutuhkan kerja keras, komitmen bersama, dan keberanian membangun lingkaran kebaikan, bukan lingkaran setan,” pungkasnya. (lis)
