Dituding Dalangi Demo HMI, Adnan Faridhan: Itu Fitnah dan Ancaman bagi Demokrasi

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda. Aksi tersebut digelar beberapa waktu lalu di depan Kantor Wali Kota Samarinda sebagai refleksi 100 hari kerja Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefudin Zuhri.

Adnan secara tegas membantah tuduhan tersebut yang menurutnya tidak berdasar dan merupakan fitnah yang mengancam kebebasan berpendapat.

“Tuduhan itu salah alamat. Saya tidak pernah terlibat apalagi mendalangi aksi itu,” ujar Adnan, (23/06/ 2025).

Ia menyayangkan bahwa alih-alih menjawab kritik substantif dari mahasiswa, muncul serangan digital yang menarasikan bahwa aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik dan bahkan dibayar. Nama Adnan turut terseret oleh akun-akun anonim di media sosial yang menuduhnya sebagai aktor intelektual dibalik mobilisasi massa.

“Ini bukan pertama kali. Setiap ada suara kritis, saya selalu dikaitkan. Padahal saya tidak punya hubungan apapun dengan aksi itu,” tambahnya.

Menurut Adnan, pola serangan semacam ini makin mengkhawatirkan karena menunjukkan gejala pembungkaman opini publik di ruang digital. Ia menyoroti maraknya akun buzzer yang menyerang aktivis, mahasiswa, dan politisi vokal, sebagai bentuk nyata kemunduran demokrasi.

“Kita bisa melihat polanya, siapapun yang kritis langsung dituduh punya kepentingan. Padahal menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi dalam demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili, telah melaporkan salah satu akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Akun tersebut menuduh HMI sebagai alat politik dan menyebarkan informasi menyesatkan terkait aksi demonstrasi.

Adnan mengaku telah dihubungi oleh Syahril dan siap memberikan keterangan sebagai saksi jika diperlukan. Ia juga mengungkapkan bahwa setidaknya sudah ada dua laporan resmi ke aparat penegak hukum terkait penyebaran fitnah dan pelanggaran etika oleh akun-akun anonim.

“Saya serahkan ke proses hukum. Tapi saya minta polisi serius mengusut ini. Kalau dibiarkan, ke depan siapa pun yang bersuara akan takut,” tegasnya.

Meski menghadapi serangan digital, Adnan menyatakan tidak akan mundur dari peran kritisnya sebagai anggota legislatif. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap pemerintah adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan.

“Saya tidak akan berhenti menyuarakan hal-hal yang perlu dikritisi. Karena saya bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Exit mobile version