DPRD Samarinda Dukung Rencana Pemerintah Kenaikan PPN Tahun 2025

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin

Samarinda, Beri.id – Pemerintah Indonesia merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2025 menjadi 12 persen, dan hal ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Menurut, Fuad langkah ini akan memberikan dampak positif, terutama bagi pembangunan di Kalimantan.

“Kenaikan PPN yang diiringi dengan program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah akan menghasilkan manfaat yang signifikan bagi Masyarakat,” katanya, (19/3/2024).

Dirinya melihat bahwa, hasil dari pajak PPN tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan akses jalan ke setiap provinsi di Kalimantan.

“Kenaikan dari pajak PPN itu diiringi dengan perkembangan dan mungkin lebih banyaknya lagi yang kita dapatkan, kemudian masyarakat bisa menikmati dari hasil kenaikan itu dalam hal pembangunan,” jelas Fuad.

Ia menyebut, kenaikan PPN ini akan membuat Kalimantan menjadi sorotan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur seperti rel kereta api atau kereta cepat.

“Kita optimis bahwa Kalimantan akan mendapatkan manfaat yang signifikan dari keputusan ini,” ungkapnya.

Meski demikian, Fuad juga menekankan pentingnya agar kenaikan PPN tidak menjadi beban berat bagi masyarakat. Dia berharap bahwa dampak positif dari kenaikan PPN akan terasa lebih besar daripada potensi beban ekonomi yang mungkin dirasakan oleh sebagian masyarakat.

“Berharap, langkah ini benar-benar akan mendukung pembangunan di Kalimantan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat secara keseluruhan,” bebernya.

(ADV/DPRD Samarinda)

Exit mobile version