SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa proyek pembangunan 10 unit insinerator sebagai langkah penanganan sampah kota telah mendekati tahap akhir. Seluruh fasilitas yang dikerjakan lewat APBD kini tengah memasuki proses penyempurnaan sebelum dilakukan uji coba operasional.
Anggota Komisi III, Andriansyah, menyampaikan bahwa progres pembangunan di sejumlah titik pemasangan sudah hampir tuntas. Menurutnya, sarana pendukung dan infrastruktur lapangan kini tinggal menunggu finalisasi teknis.
“Persiapan di lapangan sudah hampir 100 persen. Sepuluh unit insinerator juga sudah tiba dan sebagian sedang dirakit,” jelasnya pada Jumat (28/11/2025).
Setiap insinerator diproyeksikan mampu mengolah sekitar 20 ton sampah per hari dengan durasi operasi hingga 16 jam. Jika seluruh unit berjalan maksimal, total kapasitas reduksi sampah dapat mencapai 200 ton setiap harinya.
“Kalau semua unit aktif, kapasitasnya bisa menekan timbunan sampai 200 ton per hari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, karena proyek ini sepenuhnya menggunakan APBD, DPRD berkewajiban memastikan kualitas pembangunan dan fungsionalitas insinerator benar-benar layak sebelum diresmikan.
“Anggarannya murni dari APBD, jadi pengawasan harus ketat agar hasilnya tidak mengecewakan,” katanya.
Di sisi lain, Andriansyah menilai bahwa hadirnya insinerator membuat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) menjadi kurang relevan apabila tetap dijalankan secara bersamaan.
“Kalau insinerator sudah beroperasi, PLTSA tidak akan efektif. Dua sistem itu tidak bisa dipaksakan berjalan sekaligus,” tegasnya.
Ia menerangkan bahwa PLTSA biasanya membutuhkan investasi pihak ketiga dengan nilai yang sangat besar. Investor pun hanya akan masuk jika melihat adanya potensi keuntungan.
“PLTSA itu harus didanai investor, bukan APBD. Tapi investor pasti hitung-hitung dulu, kalau tidak menguntungkan ya mereka tidak akan ambil risiko,” jelasnya.
Komisi III memandang insinerator sebagai solusi cepat untuk mengendalikan volume sampah yang masuk ke TPA, sambil menunggu opsi penanganan jangka panjang lainnya.
“Yang terpenting adalah insinerator ini bisa segera difungsikan. Ini langkah awal untuk mengurangi penumpukan sampah yang semakin berat,” pungkasnya. (Adv/Dprd Samarinda)
