Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Pendidikan Inklusif bagi ABK

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor

Samarinda, Beri.id – Komisi IV DPRD Samarinda mengambil langkah konkret untuk meningkatkan sistem pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di kota Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menyoroti keterbatasan fasilitas, sarana, dan prasarana belajar bagi ABK, yang mengakibatkan sebagian dari mereka mengalami perundungan di sekolah umum.

“Jumlah sekolah inklusif masih terbatas, sehingga tidak semua ABK memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah inklusif. Mereka akhirnya bersekolah di sekolah umum,” ungkap Sopian.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada sekitar 158 sekolah inklusif di Kota Tepian ini.

Masalah ini diperparah dengan ketidaktersediaan regulasi yang jelas mengenai fenomena perundungan remaja.

Sehingga menurutnya tanggung jawab pencegahan harus diemban oleh sekolah, keluarga, dan juga lingkungan sosial.

“Diharapkan di Samarinda dapat dibangun lebih banyak sekolah inklusif untuk mengakomodir ABK agar mereka dapat mendapatkan hak pendidikan dengan nyaman dan aman,” tuturnya lagi.

Sopian juga menekankan perlunya regulasi yang lebih jelas terkait kasus perundungan di sekolah, sehingga keluarga dapat berperan lebih besar dalam pencegahan.

Dengan harapan adanya perubahan positif dalam pendidikan inklusif di Samarinda.

“Terlebih saat ini regulasinya memang belum ada untuk menangani kasus bullying di sekolah, maka keluarga yang harus berperan besar untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya.

 

(ADV/DPRD Samarinda)

Exit mobile version