BERI.ID – Perpustakaan Kota Samarinda saat ini masih krisis pustakawan, dengan jumlah yang tersedia hanya tujuh orang, jauh di bawah kebutuhan ideal seharusnya, yakni 23 pustakawan.
Jumlah pustakawan profesional jauh dari kebutuhan ideal, sementara peran dan kesejahteraan mereka kerap disalahpahami dan terpinggirkan.
Soal disalahpahami, Pustakawan Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda, Nur Hikmah, menegaskan bahwa tidak semua pegawai yang bekerja di perpustakaan adalah pustakawan.
“Pustakawan itu profesi. Jadi jangan disamakan dengan semua pegawai yang ada di perpustakaan,” terang Inui, nama pena dan sapaan akrabnya, Rabu (14/1/2026).
Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi yang selama ini keliru. Banyak masyarakat mengira siapa pun yang berjaga di meja layanan atau berada di ruang baca adalah pustakawan.
Padahal, menurut Inui, sebagian besar pegawai yang berinteraksi langsung dengan pengunjung justru merupakan staf administrasi atau pengelola layanan, bukan pustakawan fungsional.
Pustakawan Bukan Penjaga Meja Pinjam Buku
Inui menjelaskan, pustakawan memiliki posisi dan tanggung jawab profesional yang spesifik.
Mereka bukan sekadar melayani peminjaman buku, melainkan menjalankan kerja-kerja teknis dan keilmuan yang tidak sederhana.
“Kalau di sekolah itu, pustakawan posisinya seperti guru. Di kesehatan, seperti dokter atau perawat. Kami ini fungsional,” jelasnya.
Tugas pustakawan mencakup klasifikasi dan katalogisasi buku, pemberian label dan barcode sesuai standar nasional, seleksi koleksi yang relevan, hingga pembinaan dan pendampingan perpustakaan lain, mulai dari perpustakaan sekolah hingga komunitas, agar memenuhi standar akreditasi.
Inui sendiri lebih banyak turun ke lapangan melakukan pembinaan.
Ia memastikan pengelolaan perpustakaan sekolah dan lembaga lain berjalan sesuai regulasi, karena perpustakaan juga harus melalui proses sertifikasi dan standarisasi.
“Kalau salah klasifikasi buku saja, dampaknya panjang. Itu sebabnya pustakawan harus melalui pendidikan dan sertifikasi khusus,” katanya.
Jumlah Jauh dari Ideal: Harusnya 23, Nyatanya Tinggal 7
Ironisnya, beban profesional tersebut ditopang oleh jumlah pustakawan yang sangat minim.
Berdasarkan analisis kebutuhan, Dinas Perpustakaan Kota Samarinda idealnya memiliki 23 pustakawan.
Namun realitasnya, saat ini hanya tersisa tujuh orang, setelah satu pustakawan baru saja memasuki masa pensiun.
“Jauh sekali dari cukup,” ucap Inui singkat.
Kondisi ini membuat pustakawan harus menangani banyak fungsi sekaligus, di tengah meningkatnya tuntutan layanan publik dan perluasan jam operasional perpustakaan.
Sementara itu, pengadaan pustakawan baru bergantung penuh pada kebijakan pusat melalui jalur CPNS, yang kuotanya semakin terbatas dan bahkan tidak dibuka pada 2025.
“Kami sudah mengajukan. Tapi kembali lagi, tergantung pusat,” ujarnya.
Profesi yang Tak Bisa Digantikan Magang
Di tengah kekurangan tersebut, muncul anggapan bahwa mahasiswa magang atau relawan bisa menutup celah kebutuhan pustakawan.
Anggapan ini dengan tegas dibantah Inui.
“Pustakawan itu profesi. Tidak bisa digantikan mahasiswa magang,” katanya.
Ia mengibaratkan, mahasiswa magang di perpustakaan posisinya sama seperti mahasiswa FKIP yang magang mengajar di sekolah, membantu, tetapi bukan guru.
Mahasiswa magang memang kerap membantu kegiatan operasional, namun tidak memiliki kewenangan dan kompetensi profesional pustakawan.
Bahkan, mereka tidak dilibatkan dalam layanan malam hari karena statusnya yang sukarela dan sementara.
Di Sekolah Lebih Parah: Perpustakaan Tanpa Pustakawan
Masalah pustakawan tidak hanya terjadi di dinas.
Di tingkat sekolah, kondisi bahkan lebih memprihatinkan.
Banyak sekolah di Samarinda tidak memiliki pustakawan sama sekali.
Pengelolaan perpustakaan sering kali diserahkan kepada guru yang tidak mengajar atau staf tata usaha.
“Guru saja kurang, apalagi pustakawan,” tegas Inui.
Ironisnya, sekolah swasta justru lebih banyak memiliki pustakawan karena penggajian ditanggung yayasan, sementara sekolah negeri terbentur keterbatasan formasi ASN.
Kesejahteraan: Cukup Secara Pribadi, Kurang Secara Profesi
Ketika ditanya soal kesejahteraan, Inui menjawab dengan pelan. Secara pribadi, ia mengaku merasa cukup. Namun secara profesi, ia menilai pustakawan masih tertinggal.
“Kalau pribadi, saya merasa cukup. Tapi kalau bicara profesi, masih kurang,” katanya.
Ia membandingkan dengan profesi guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi hingga 100 persen dari gaji pokok.
Sementara pustakawan, meski juga melalui sertifikasi nasional dari Perpustakaan Nasional, tidak memperoleh skema kesejahteraan serupa.
“Kami juga disertifikasi, ikut tes nasional. Tapi tidak ada tunjangan sertifikasi seperti guru,” ujarnya.
Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya dialami pustakawan, tetapi juga banyak jabatan fungsional lain seperti penyuluh pertanian. Namun tetap saja, ketimpangan ini membuat profesi pustakawan kerap dipandang sebelah mata.
Memilih Pustakawan, Melepas Jabatan Struktural
Menariknya, Inui bukan berlatar belakang ilmu perpustakaan sejak awal.
Ia lulusan S1 Pertanian dan S2 Manajemen.
Namun ia memilih mengikuti seleksi, melepas jabatan struktural, dan beralih menjadi pustakawan fungsional.
“Saya melepas jabatan struktural untuk melamar jadi pustakawan,” ungkapnya.
Keputusan itu menunjukkan bahwa pustakawan bukan “pilihan sisa”, melainkan profesi yang dipilih secara sadar, dengan tanggung jawab keilmuan, dedikasi, dan risiko kesejahteraan yang menyertainya.
Perpustakaan Ramai, Pustakawan Terlupa
Tanpa pustakawan yang cukup dan sejahtera, perpustakaan berisiko menjadi sekadar ruang pinjam buku, bukan pusat pengetahuan yang terkelola dengan baik.
Apa yang disampaikan Inui menjadi pengingat bahwa literasi bukan hanya soal gedung dan koleksi, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di baliknya.
Dan di Samarinda hari ini, manusia-manusia itu bekerja dalam keterbatasan, dengan jumlah yang jauh dari ideal, sembari tetap menjaga nyala literasi kota. (lis)
