Samarinda, Beri.id – Dalam upaya memajukan sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) Komisi II DPRD Samarinda di Black Orchid Café Jalan Lai Vorvo.
Abdul Rofik mengungkapkan harapannya agar peraturan daerah dapat mempermudah akses UMKM ke pasar modern di Samarinda.
“Banyak UMKM di Samarinda kesulitan masuk ke pasar modern, mudahan dengan agenda ini bisa mempermudah berkambangnya UMKM di Samarinda,’’ tutur Abdul Rofik.
Sosperda kali ini membahas Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. Agenda ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pelaku UMKM, praktisi, dan para pemuda.
Abdul Rofik menjelaskan, Komisi II bertujuan melindungi pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka, dengan harapan dapat mencegah kebangkrutan dan meningkatkan daya saing.
“Kami terus berupaya agar para pelaku UMKM di Samarinda memiliki daya saing dalam produknya. Banyak UMKM kita juga memiliki produk yang bagus, cuma belum bisa masuk ke pasar modern, maka dari itu pentingnya peraturan ini untuk mendorong UMKM di Samarinda lebih baik lagi ke depannya,” ujar anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Sosperda merupakan kegiatan rutin DPRD Samarinda untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam membentuk peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan keluhan terkait lambatnya perkembangan UMKM di Samarinda. Sosperda Komisi II DPRD Samarinda diharapkan dapat menjadi sarana solusi untuk mengatasi masalah dan memajukan sektor UMKM di kota ini.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)