Samarinda, Beri.id – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, Sosialisasikan Raperda Ekonomi Kreatif untuk Dukung UMKM.
Subandi dari DPRD Kota Samarinda memperkenalkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, bertujuan menjadi panduan utama dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota tersebut.
Dalam sosialisasi yang dilakukan di Karang Asam Ulu, Jalan Kemangi Gg Syukur, Subandi menjelaskan bahwa aspirasi serta masukan dari masyarakat sangat penting dan akan menjadi landasan dalam penyusunan Raperda yang akan datang.
“Permintaan dan masukan masyarakat sangat berharga bagi kami. Ini akan kami pertimbangkan dengan serius dalam penyusunan Raperda tahun depan,” ungkap Subandi.
Menurutnya, masalah administrasi yang rumit kerap menghambat perkembangan UMKM di Samarinda.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para UMKM, dan pemerintah berkomitmen untuk melibatkan mereka dalam rencana ke depan,” tambahnya.
(Adv/DPRD Samarinda)