Samarinda – Penertiban minuman keras (miras) ilegal kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda di kawasan Loa Janan, pekan lalu.
Razia ini menyoroti maraknya peredaran miras tanpa izin yang dinilai memberi dampak serius bagi masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pedagang eceran. Menurutnya, distributor miras ilegal justru harus menjadi sasaran utama agar peredaran tidak terus berulang.
“Kalau hanya pengecer yang ditindak, distributor akan mencari warung lain. Jadi, penindakan harus dilakukan dalam skala besar,” ujarnya (25/9/2025).
Markaca menambahkan, para pedagang eceran kini semakin lihai dalam menyembunyikan barang dagangannya. Kondisi ini membuat Satpol PP harus menjalin kerja sama lebih erat dengan masyarakat untuk mendeteksi peredaran miras yang kerap beroperasi secara tersembunyi.
“Warung pengecer ini pintar-pintar menyimpan barangnya. Karena itu, Satpol PP harus bersinergi dengan warga agar miras ilegal yang merusak generasi muda bisa diberantas,” Jelasnya.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk lebih aktif melapor ketika menemukan praktik penjualan miras ilegal di lingkungan mereka. Menurut Markaca, keterlibatan warga menjadi kunci penting dalam membantu aparat menindak pelanggaran yang sering luput dari pantauan.
“Petugas tidak akan tahu kalau tidak ada laporan. Kalau dilaporkan, pasti ada tindakan. Kalau dibiarkan, peredaran miras ilegal ini akan semakin merajalela,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan miras ilegal tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan. Dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal, miras ilegal kerap menjadi faktor pemicu yang membebani keamanan kota.
DPRD Samarinda menilai keberhasilan program penertiban akan sangat bergantung pada sinergi antara aparat dan masyarakat. Dengan menutup celah dari eceran hingga distributor, peluang peredaran miras ilegal dapat ditekan secara signifikan.
“Keseriusan Satpol PP dalam razia dan dukungan masyarakat harus berjalan beriringan supaya lingkungan kita lebih sehat dan aman dari pengaruh miras ilegal,” pungkas Markaca. (Adv/Drpd Samarinda)