Samarinda – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (6/8/2025).
Mereka membawa tiga tuntutan utama: relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Jalan Cendana, evaluasi dan pencabutan izin Bigmall Samarinda yang sudah dua kali terbakar, serta penilaian ulang kinerja sejumlah komisi DPRD.
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WITA itu menyoroti potensi bahaya keberadaan TBBM di tengah pemukiman padat. Para demonstran juga mengkritik penggunaan trotoar oleh pelaku usaha di sekitar lokasi yang memicu kemacetan lalu lintas.
Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, menegaskan DPRD harus segera menindaklanjuti kajian yang telah diserahkan pihaknya. Ia juga mendesak sanksi tegas terhadap pengelola Bigmall.
“Dua kali kebakaran tidak bisa dianggap biasa. Kami menunggu sikap tegas DPRD,” ujarnya saat berorasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengakui bahwa lokasi TBBM yang dulunya hutan kini sudah berubah menjadi pusat kota dengan permukiman padat di sekitarnya.
“Kami sepakat TBBM harus dipindahkan demi keselamatan warga. Tapi kewenangan penuh ada di Pertamina, dan DPRD akan terus mendorong percepatan relokasi,” ungkap Samri.
Terkait Bigmall, Samri menjelaskan bahwa Komisi III telah melakukan inspeksi dan sedang mempertimbangkan pencabutan izin operasional.
“Kalau terjadi kebakaran lagi, kami akan rekomendasikan penutupan permanen. Namun, kami juga harus mempertimbangkan nasib pekerja dan masyarakat yang bergantung di sana,” katanya. (Adv/ DPRD Samarinda)