Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kesepakatan Strategis Menuju Kemajuan Daerah

Rapat Paripurna

Samarinda, Beri.id – Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda menjadi saksi dalam proses vital bagi Kota Samarinda. Rapat Paripurna yang menjadi bagian dari Masa Persidangan III Tahun 2023 ini menjadi panggung penting yang dihadiri oleh berbagai pihak kunci, dari pimpinan hingga anggota DPRD, Walikota, Forkopimda, pejabat Pemkot Samarinda, hingga camat dan lurah yang ikut serta melalui Zoom Meeting.

Agenda rapat tersebut mengungkap beberapa tahapan signifikan:

Penyampaian Laporan Bapemperda: Bapemperda DPRD Kota Samarinda melaporkan pendapat Fraksi-Fraksi DPRD tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda Tahun 2023.

Pendapat Akhir Wali Kota: Wali Kota Samarinda memberikan pandangan akhirnya terhadap pendapat yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD.

Pembacaan Persetujuan Bersama: Momen penting saat Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda membacakan persetujuan bersama terkait dua Raperda Kota Samarinda Tahun 2023.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama: Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda terkait dua Raperda Kota Samarinda Tahun 2023.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak kesepakatan final antara lembaga legislatif dan eksekutif, mengenai peraturan daerah yang memiliki dampak besar terhadap pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kota Samarinda. Proses kolaboratif ini mencerminkan komitmen kuat dalam mencapai keputusan yang adil dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.

 

(Adv/DPRD Samarinda)

Exit mobile version