SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya mendukung percepatan penggunaan sistem pembayaran nontunai di seluruh layanan publik. Upaya ini disebut sebagai langkah strategis menuju tata kelola pelayanan yang lebih efisien dan transparan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menyampaikan bahwa pemerintah kota menargetkan penggunaan transaksi cashless dapat menjadi standar utama sebelum memasuki tahun 2026. Ia menyebut, penerapan metode pembayaran digital di fasilitas umum harus dapat menyamai efektivitas yang sudah lama diterapkan di pusat-pusat perbelanjaan modern.
Deni mengakui masih ada masyarakat yang bergantung pada pembayaran tunai karena faktor kebiasaan dan keterbatasan penggunaan teknologi. Meski begitu, ia optimistis bahwa adaptasi akan berangsur meningkat seiring perluasan infrastruktur digital di berbagai ruang publik.
“Kita ingin sistem pembayaran nontunai menjadi budaya baru. Selain mempersingkat proses layanan, sistem ini juga membuat pengelolaan keuangan jauh lebih terbuka,” ujarnya. (28/11/2025).
Ia menambahkan, mekanisme digital memberi pemerintah kemampuan memonitor arus pendapatan secara langsung sehingga potensi kebocoran dapat diminimalisir.
“Kami akan terus mengawal upaya pemerintah kota dalam mengimplementasikan layanan cashless di berbagai titik strategis, termasuk pada sektor perpasaran seperti Pasar Pagi yang tengah disiapkan untuk memperluas penggunaan pembayaran digital,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
