Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Senilai RP 5 Triliun Mendapat Respon dari DPRD Samarinda

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samarinda – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang baru diserahkan Pemerintah Kota Samarinda mendapat respon dari DPRD Samarinda.

Dalam dokumen KUA-PPAS tersebut nilai anggaran yang diajukan mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan bahwa dokumen KUA-PPAS perlu dikaji terlebih dahulu, sebab baru terima dipihak DPRD Samarinda.

“KUA-PPAS Anggaran 2026 dikaji dulu, kan kota baru terima,” katanya, di Gedung DPRD, Senin (4/8/2025).

Samri menjelaskan, saat ini DPRD sedang menyusun jadwal pembahasan internal sebelum memasuki rapat eksternal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini dinilai penting untuk memahami secara menyeluruh arah kebijakan dan alokasi anggaran yang diusulkan.

“DPRD sekarang sedang menyusun jadwal untuk pembahasan internal dulu, setelah itu baru masuk pembahasan eksternal dengan TAPD,” jelasnya.

Menurut Samri, kajian internal ini bukan sekadar formalitas, melainkan proses evaluasi untuk memastikan program yang diajukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Karena tadi kan baru masuk KUA-PPAS, kita harus telaah lebih dalam supaya benar-benar sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

DPRD akan menelaah berbagai aspek dari proyeksi anggaran Rp5 triliun tersebut, mulai dari teknis pelaksanaan, prioritas program, hingga urgensi kebutuhan di lapangan.

“Secara umum, nilainya kurang lebih Rp5 triliun sekian-sekian,” ungkapnya.

Samri menegaskan, seluruh fraksi DPRD akan terlibat aktif dalam pembahasan ini. DPRD tidak hanya berperan menyetujui usulan pemerintah, tetapi juga mengoreksi kebijakan fiskal agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.

“DPRD bukan hanya menyetujui, kita juga melihat dan mengevaluasi apakah program yang diajukan pemerintah sudah sesuai arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa perhatian utama DPRD adalah pada urgensi program, efisiensi penggunaan dana, dan manfaat langsung bagi warga.

“Kita akan lihat apakah rencana pembangunan benar-benar penting, jangan sampai anggaran habis tapi tidak berdampak nyata bagi warga,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Exit mobile version