Samarinda – Lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Samarinda memantik perhatian serius DPRD Samarinda.
Melalui Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai fenomena ini menjadi alarm rapuhnya ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi, sosial, dan derasnya arus informasi di era digital.
“Ini bukan semata perkara hukum, tapi lebih dalam lagi menyangkut lemahnya pembentukan nilai dan ketahanan emosional dalam keluarga,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Sebagai langkah strategis, DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga.
“Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat fondasi moral, spiritual, dan ekonomi rumah tangga sehingga potensi kekerasan dan masalah sosial lainnya bisa ditekan,” lanjutnya.
Puji menekankan, tantangan keluarga di era digital kian kompleks. Kebebasan informasi yang masif menuntut kesiapan mental dan nilai-nilai kokoh dari setiap anggota keluarga.
“Keluarga harus siap dengan gempuran informasi yang bebas dan tak terbendung. Kalau tidak dibekali nilai dan pemahaman yang kuat, keluarga bisa kehilangan kendali,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa payung hukum saja tidak cukup. Dukungan anggaran dan peran aktif dari lembaga teknis seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) juga krusial.
“Sosialisasi dan edukasi butuh pendanaan yang cukup. Kalau hanya mengandalkan inisiatif program tanpa dukungan fiskal, hasilnya tidak akan optimal,” jelasnya.
Puji juga menyoroti orientasi pembangunan daerah yang menurutnya masih terlalu fokus pada sektor formal seperti pendidikan dan kesehatan, sementara persoalan sosial sering kali berakar dari lemahnya fungsi keluarga.
“Yang kita perlukan bukan cuma pendekatan reaktif. Tapi kebijakan yang menanamkan kembali nilai-nilai budaya, spiritualitas, dan penguatan karakter keluarga,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)