Samarinda – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (6/8/2025).
Mereka menuntut pemindahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina di Jalan Cendana serta penindakan tegas terhadap pengelola Bigmall Samarinda yang dua kali mengalami kebakaran.
“Keberadaan TBBM di kawasan padat penduduk membahayakan keselamatan warga,” kata Ketua PMII Samarinda, Taufikuddin.
Selain itu, ia menyoroti pelanggaran tata ruang oleh pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar untuk operasional karena tidak memiliki lahan memadai.
“Banyak kemacetan terjadi karena pelaku usaha tidak memiliki lahan layak dan menggunakan fasilitas umum. Kami juga menunggu sanksi yang jelas terhadap Bigmall. Dua kali kebakaran tidak bisa dianggap hal biasa,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi TBBM dan sepakat bahwa keberadaannya kini sudah tidak layak.
“Awalnya kawasan itu hutan, sekarang jadi pusat kota. Kami sepakat TBBM harus dipindahkan. Meski wewenang DPRD terbatas karena Pertamina di bawah pemerintah pusat, kami tetap akan mendorong demi keselamatan warga,” jelas Samri.
Terkait Bigmall, Samri menuturkan Komisi III DPRD telah melakukan inspeksi pasca kebakaran kedua. Menurutnya, pencabutan izin operasional bisa direkomendasikan jika pengelola tidak melakukan perbaikan signifikan.
“Kalau sampai terbakar lagi, penutupan permanen bisa jadi pilihan. Tapi kita juga harus mempertimbangkan nasib para pekerja di sana,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)